Program KB belum Dibutuhkan di Bali

Denpasar [KP]-Gubernur Bali I Wayan Koster secara lugas menegaskan jika program KB belum efektif diterapkan di Bali. Hal ini disampaikan Koster saat membuka Kongres Kebudayaan Ketiga di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (4/12). Menurut Koster, program KB yang hanya 2 anak belum bisa diterapkan di Bali bila dilihat dari sisi adat dan kebudayaan Bali. Sebab di Bali sudah disiapkan 4 nama dalam setiap keluarga. Kalau hanya dua anak, sisa nama yang disiapkan akan hilang dari bumi Bali. “Kita minta di Bali agar jangan sampai dipaksakan dengan program KB yang hanya dua anak. KB itu lebih kepada program Keluarga Berkualitas. Bukan membatasi anak. Keluarga yang mampu memberdayakan anak-anaknya. Karena kalau dipaksakan maka nama Bali yakni Nyoman dan Ketut akan hilang dari Pulau Bali,” ujarnya.
Menurut Koster, secara tradisi Bali, dalam setiap keluarga harus memiliki 4 anak. Namanya juga sudah disiapkan yakni Gede, Made, Nyoman dan Ketut. Bila dalam program KB hanya dua anak, maka nama Nyoman dan Ketut tidak akan digunakan lagi di Bali. Dan bila ini dipertahankan maka nama Nyoman dan Ketut akan hilang dari Bali. Karena setiap keluarga hanya akan menamai anaknya dengan Gede dan Made. KB harus diubah menjadi keluarga berkualitas memiliki beberapa alasan. Salah satunya, bukan karena persoalan nama, tetapi KB itu sendiri lebih kepada membangun keluarga yang berkualitas. Pendidikannya harus berkualitas, kesehatannya harus berkualitas, hubungan sosial dan kondisi keluarga harus juga berkualitas. Belum lagi dilihat dari kondisi sosial ekonomi harus berkualitas. “Jadi berapa pun anaknya, sejauh dia mampu membangun kehidupan keluarga yang berkualitas maka tidak menjadi masalah,” ujarnya.
Koster sendiri sama sekali meminta jika KB di Bali disetop 100 persen. Namun secara keseluruhan, jumlah orang Bali terus menurun. Ia mengisahkan, setelah mempelajari daftar pemilih tetap Bali untuk ajang Pileg dan Pilpres, maka jumlah pemilih yang asli orang Bali dengan nama Gede, Made, Nyoman, Ketut hanya mencapai 83 persen. Sisanya merupakan orang non Bali dan bahkan non Hindu. Jumlah ini terus menurun setiap tahunnya dan harus dipulihkan kembali dengan melarang KB.A03