Dalam 2 Bulan, 11 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diringkus BNNP Bali

Denpasar[KP]-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Bali berhasil menangkap 11 pelaku peredaran narkoba. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono menjelaskan, dari 11 (sebelas) orang tersangka tersebut, ada 9 (sembilan) kasus Narkoba yang berhasil diungkap oleh BNNP Bali. “Total tersangka ada 11 orang dengan 9kasus narkoba. Sebab ada satu beberapa kasus yang melibatkan lebih dari 1 orang,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Ada pun total barang bukti Narkoba dari berbagai jenis yakni ganja dengan berat keseluruhan 1.636,96 (seribu enam ratus tiga puluh enam koma sembilan enam) gram netto. Ekstasi dengan berat keseluruhan 1.585,5 (seribu lima ratus delapan puluh lima koma lima) butir atau 526,99 (lima ratus dua puluh enam koma sembilan sembilan) gram netto. Shabu dengan berat keseluruhan 579,19 (lima ratus tujuh puluh sembilan koma satu sembilan) gram netto. Kokain dengan berat keseluruhan 0,15 (nol koma satu lima) gram netto. Total penangkapan ini bisa menyelematkan sekitar 20 ribu jiwa warga Bali bila peredaran tersebut tidak terendus aparat.
Ada pun ke-11 pelaku peredaran tersebut antara lain SJ (45) dengan 26 paket sabu, BG (56) dengan 9 paket Narkoba jenis sabu, AP (41) dan RS (40) dengan dua bundel plastik klip berisikan 153,97 gram sabu, DN (43) dan BE (42) dengan 174,1 gran ekstasi, TA dan BA dengan 193,94 (seratus sembilan puluh tiga koma sembilan empat) gram Netto dan 100 (seratus) butir ekstasi, (33 tahun) yang mengaku sebagai penghuni kamar tersebut. Dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari masyarakat, petugas melakukan penggeledahan pada kamar tersebut dan menemukan narkotika berupa 105 (seratus lima) butir ekstasi, 1 (satu) paket Kokain dengan berat 0,15 (nol koma satu lima) gram netto dan 1 (satu) paket Shabu dengan berat 0,74 (nol koma tujuh empat) gram Netto. Pelaku lain adalah GS dengan 6 paket sabu, MJ dimana petugas menemukan 2 (dua) buah paket narkotika jenis shabu. Total jumlah narkotika yang berhasil diamankan dari MJ adalah 7 (tujuh) paket berisi total 349 (tiga ratus empat puluh sembilan) narkotika jenis ekstasi dan 7 (tujuh) paket berisi narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 54 (lima puluh empat) gram Netto. Ada lagi RA dibantu AS, dimana petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika berisi 1.009 (seribu sembilan) butir ekstasi. Terakhir adalah SS yang diamankan karena menerima 1 (satu) buah paket kiriman yang berisi 2 (dua) paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 1.636,96 (seribu enam ratus tiga puluh enam koma sembilan enam) gram netto yang baru saja diambilnya dari jasa pengiriman. A01