Februari 12, 2025

Difasilitasi Ombudsman, BPN Badung Turun Ukur Lahan Milik Pengusaha Hartono di Pantai Balangan Bali

0

Denpasar[KP]-Konflik kepemilikan lahan antara pengusaha Hari Boedi Hartono dengan warga di Desa Adat Balangan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali terus menuai kontroversi. Konflik yang sudah terjadi bertahun-tahun ini membuat warga Desa Balangan melalui kuasa hukumnya H.I Hasibuan mengadukan kasus ini ke Ombudsman Bali. Inti pengaduan adalah Hartono telah mencaplok tanah hingga ke pantai dan mengklaim hingga wilayah Pura Balangan yang sudah berada sejak berabad-abad lamanya. Hasibuan menilai jika dalam SHM 372 tidak tercantum Pura Dalem Balangan. Sementara dalam SHM 725/tahun 1989 dalam petanya terdapat Pura Dalem Balangan. “Itulah sebabnya saya membela mati-matian karena bagi saya tanah pura ini adalah tanah suci, yang harus dilindungi,” ujarnya Rabu (5/8).
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, setelah mendengar pengaduan masyarakat soal sengketa lahan tersebut, Ombudsman Bali langsung berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Kabupaten Badung dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Bali. “Konflik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tidak ada penyelesaian. Kami berkoordinasi dengan pihak berwenang yakni BPN apakah yang terjadi sebenarnya,” ujarnya di Denpasar, Kamis (6/8). Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPN Badung dan Kanwil BPN Bali. Ia mengakui, Kepala BPN Badung Made Daging dan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali Rudi Rubijaya bersama seluruh staf secara full team turun ke lokasi pada Rabu siang (5/8). “Disaksikan oleh puluhan warga, pemilik tanah, pihak Hartono yang diwakili oleh karyawannya Made Merta, para pengempom pura bersama dengan pihak BPN sudah dilakukan pengukuran ulang. Kita berharap semuanya bisa diselesaikan sesuai peraturan sebagaimana mestinya, memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak tanpa mengabaikan aturan yang ada,” ujarnya. Umar juga menilai ada indikasi SHM fiktif harus bisa dibuktikan di BPN.
Setelah pengukuran selesai, semua tim dan warga berbicara dalam Pura Dalem Balangan yang berada dalam gua tebing Pantai Balangan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali Rudi Rubijaya menegaskan, hasil pengukuran ulang ini akan diolah secepatnya di Kantor BPN Badung. “Hari ini kita hanya mengukur lahan yang ada. Bagaimana hasilnya akan diolah di Kantor dan hasilnya akan disampaikan secara transparan. Kami dari BPN tidak memiliki kepentingan apa pun dalam konflik ini. Kami harus tetap berpijak pada aturan yang ada,” ujarnya. Ia juga memastikan, bila lokasi Pura Dalem Balangan yang dipersoalkan selama ini, maka BPN akan mengeluarkan peta lokasi pura dari SHM siapa pun sebab lokasi pura tetap harus menjadi milik publik yang bisa diakses oleh siapa pun.
Sementara Kepala BPN Badung Made Daging mempersilahkan warga untuk segera melakukan sertifikasi lahan Pura Dalem Balangan. “Kami mempersilahkan kepada siapa pun kalau bisa segera mengurus sertifikat tanah di lokasi Pura Dalem Balangan. Kami menjamin, bila pekan ini diajukan sertifikat, maka bulan depan sudah bisa menerima sertifikatnya,” ujarnya. A01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *