Keluar dari Penjara, Warga Jerman Langsung Dideportasi
Denpasar[KP]-Seorang warga negara (WN) Jerman bernama Tim Dielenschneider, kelahiran Dortmund,10 Mei 1992, dideportasi oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Tim dideportasi pada Rabu (1/9/2021) sore karena disesuaikan dengan jadwal penerbangan dari Bali ke Jakarta. “Yang bersangkutan dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu Orang Asing melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Menurut Jamaruli, pria asal Jerman itusebelumnya merupakan klien Pemasyarakatan kasus Narkotika Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan dipidana selama 4 Tahun. Tim sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, dan terakhir dilimpahkan ke Rutan Bangli sampai vonis. Setelah vonis yang bersangkutan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli bersama seluruh WBP dengan kasus Narkotika. Pada tanggal 27 Mei 2020, yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan menjalani proses bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar selama 1 Tahun 3 Bulan 4 Hari.
Setelah menjalani proses bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, pada tanggal 31 Agustus 2021 yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan deportasi. Tim akhirnya diberangkatkan pada hari Rabu, 1September 2021 melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 21.05 WIB dengan penerbangan TK57 dan TK1523 tujuan Jakarta – Istanbul – Jerman. A04