Maret 23, 2025

Ngurah Rai Tetapkan PJP4U

0

Denpasar (KP)-Menyadari pertumbuhan pengguna jasa Bandar Udara di 13 Cabang milik PT.Angkasa Pura I (Persero) meningkat 5,9%  pada tahun 2017, mendorong manajemen untuk memberikan perhatian besar pada tingkat pelayanan di Bandar Udara. Guna memenuhi kebutuhan pengguna jasa Bandar Udara, PT.Angkasa Pura I (Persero) melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), Garbarata dan Check In Counter di seluruh Bandar Udara dibawah pengelolaan PT Angkasa Pura I (Persero), termasuk Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai mulai 1 Oktober 2018. Penyesuaian tarif PJP4U, Garbarata dan Check in Counter sesuai dengan persetujuan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : PR.003/4/4 PHB 2018 pada tanggal 21 September 2018, dengan mempertimbangkan besaran biaya pokok, pengembalian investasi untuk pengembangan pada 13 Bandar Udara yang diusahakan PT. Angkasa Pura I (Persero) dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa Bandar Udara serta memperhatikan masukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang pada prinsipnya dapat memahami usulan penyesuaian tarif dimaksud, maka dapat dilakukan penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan untuk jenis PJP4U, Garbarata dan Check in Counter yang diberlakukan efektif per 1 Oktober 2018.

Sebelumnya bertempat di Hotel Novotel Bandar I Gusti Ngurah Rai, Jumat (28/9) lalu telah dilakukan sosialisasi penyesuaian tarif PJP4U,Garbarata & Check in Counter kepada Ketua Airline Operators Committee  (AOC), Pimpinan Airlines dan Ground Handling yang dihadiri oleh Co. General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, dan jajaran Sales Department.

Acara dipimpin langsung oleh Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT. Angkasa Pura I (Persero) Devy Wildasari Suradji. “Kami melakukan penyesuaian tarif ini tidak semata-mata dilakukan begitu saja. PT. Angkasa Pura I (Persero) pun sudah melakukan melakukan evaluasi dan uji tingkat pelayanan dengan beberapa instansi terkait termasuk dengan INACA dan Airlines di Jakarta.”

Co. General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Sigit Herdiyanto mengatakan “Penyesuaian tarif harus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal, karena sudah sangat lama tidak adanya penyesuaian tarif untuk PJP4U. Kenaikan PJP4U terakhir kali dilakukan pada tahun 2011 untuk PJP4U Dalam Negeri dan tahun 2009 untuk PJP4U Luar Negeri,” ujarnya.

Tuntutan peningkatan dan pelayanan kepada pengguna jasa Bandar Udara membuat peningkatan biaya pemeliharaan dan biaya operasional yang cukup signifikan. “Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Pimpinan Maskapai karena khusus untuk Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai tidak ada insentive for new routes yang didapatkan dan kami saat ini fokus memberikan insentif berupa landing fee sampai dengan 100 persen selama 1 tahun untuk penambahan rute baru untuk Bandar Udara selain Bali, dan PT. Angkasa Pura I (Persero) sedang fokus untuk penambahan rute lokal mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia Timur,” ujar Devy.

Peningkatan pelayanan yang diberikan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada tahun sepanjang 2018 diantaranya, Overlay runway, perawatan garbarata, penerapan Parking Guidance System pada Parkir mobil bertingkat, Pembuatan Repacking Area, Smartlane X-ray dan pengadaan  Body Scanner untuk mempercepat proses pemeriksaan pada area screening check point Mesin Self Check in untuk mengefektifkan waktu tanpa harus mengantri di Check in Counter, penambahan check in counter internasional, dan yang terbaru adalah orientation zone sebagai area “stress release”. A08

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *