Desember 3, 2024

Polda Bali Tuan Rumah Pelatihan Regional Counterterorism Course

0
Nusa Dua[KP]-Polda Bali menjadi tuan rumah Pelatihan Regional Counterterrorism Course yang digelar di Nusa Dua Bali, Senin (13/1). Pelatihan kali ini diikuti oleh tiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Filipina. Acara tersebut dibuka oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha yang mewakili Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dalam acara pembukaan tersebut hadir antara lain Dir Krimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Dir Krimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, Dir Binmas Polda Bali Kombes Pol. Komang Suartana, Kabidkum Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi. Para perwira di jajaran Polda Bali ini hadir selain mendampingi juga sebagai peserta.
Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha membacakan sambutan Kapolda Bali mengucapkan selamat datang kepada seluruh delegasi dari institusi masing-masing negara peserta yaitu Indonesia, Malaysia dan Philipina di Pulau Dewata yang dijuluki sebagai The Island Of Paradise, The Island Of Tolerance and Love. Dalam arahannya, Wakapolda menjelaskan jika saat ini dunia sudah memasuki era industri four point zero (4.0). Dalam era industri 4.0 ini, teknologi informasi menjadi hal penting yang harus dicermati bersama oleh semua kalangan. Sebab, perkembangan industri 4.0 ini selain membawa dampak positif, juga memiliki dampak negatif terhadap berbagai sektor kehidupab ini.
Hal yang sama terjadi pada penanggulangan terorisme di berbagai negara. “Kita ketahui bersama perkembangan industri 4.0  belakangan ini telah mendorong berkembangnya teknologi dan informasi hingga akhirnya membawa kita pada era baru yang dikenal dengan era digital. Salah satu hal yang ditawarkan dalam era digital ini adalah kemudahan komunikasi melalui jaringan internet atau yang biasa disebut dengan cyberspace. Komunikasi yang dilakukan di dalam cyberspace membuat komunikasi individu relative anonym, cepat dan menembus batas hingga mencapai tataran tanpa batas. Manfaat perkembangan internet sangat luar biasa, dimulai dengan keunikan cara untuk membagikan informasi maupun ide,” ujarnya.
Namun teknologi ini juga dimanfaatkan oleh teroris untuk kepentingan mereka. Penelitian yang dilakukan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menunjukkan bahwa dengan perkembangan teknologi informasi aktivitas terorisme tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi ini. The use of internet for the terrorist purposes tersebut dapat dilihat dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 315 orang tersangka jaringan terorisme selama 2019 dimana mayoritas tersangka berasal dari jaringan teror yang beroperasi melalui media sosial. “Dari pengungkapan dan pencegahan aksi teror yang telah kita lakukan pada sel-sel jaringan teror yang berasal dari sosial media dan mesengger, terlihat bahwa mereka saat ini tidak butuh adanya metode taklim atau konsolidasi konvensional untuk meradikalisasi seseorang, mereka dapat memanfaatkan jaringan internet,” ujarnya.

 

Buku yang diberi judul ‘Invasi Teroris’ tersebut juga memberikan pemahaman soal aktivitas terorisme. “Dalam buku Invasi Teroris ke Cyberspace disebutkan bahwa aktivitas terorisme adalah suatu kegiatan atau serangkaian kegiatan yang terdiri dari propaganda, perekruitan, penyediaan logistik, pelatihan, pembentukan paramiliter secara melawan hukum, perencanaan, pelaksanaan serangan teroris, persembunyian dan pendanaan, dimana kegiatan tersebut dilakukan oleh teroris baik secara individu maupun kelompok dengan tujuan mempertahankan atau membangun organisasi terorisme, mempromosikan ideologi terorisme, menyebarkan ketakutan atau teror dan memaksakan mencapai tujuannya melalui tindakan kekerasan,” ujarnya. Artinya, saat ini terorisme sudah menggunakan jaringan internet mulai dari propaganda, rekruitmen, pendanaan, logistik, dan seterusnya. Berbagai negara di dunia perlu mewaspadai jaringan tersebut yang berkembang melalui teknologi informasi. A02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *