Mei 15, 2025

Sudikerta Jalani Pengawasan Bapas Secara Daring

0

Denpasar[KP]-Kanwil Kemenkumham Bali melalui Balai Pemasyarakatan Denpasar melakukan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan I Ketut Sudikerta yang menjalani asimilasi di rumah mulai tanggal 22 Februari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Nomor W20.PAS.EDP.PK.01-0406-188/2022 tanggal 22 Februari 2022. 
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta menjalani wajib lapor seminggu sekali dengan Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Denpasar, Wayan Suryadinatha secara daring. Dalam kesempatan ini, Sudikerta melaporkan kondisi kesehatan dirinya, aktivitas, kegiatan yang sedang dijalani, serta rencana kegiatan ke depannya.
Wayan Suryadinatha menyebutkan  I Ketut Sudikerta sangat berkooperatif dalam program asimilasi di rumah ini. Ia juga menjalani prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengawasan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan penilaian dan memantau klien pemasyarakatan selama menjalani program asimilasi dirumah agar tidak melakukan pelanggaran selama menjalani program yang telah dijalaninya,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk sangat mengapresiasi seluruh Pembimbing Kemasyarakatan yang menjalani tugas pembimbingan dan pengawasan dengan baik. Manihuruk juga mengatakan bahwa Bapas Denpasar tidak membeda-bedakan perlakuan pada Klien Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi. A03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *