Maret 21, 2025

Satu Warga Meninggal di Ruang Pembinaan SatPol PP Kota Denpasar

0

Wanita asal Lombok bunuh diri di ruangan pembinaan SatPol PP Kota Denpasar

Denpasar[KP]-Seorang wanita bernama Maemuna, asal Taliwang, kelahiran 09 Mei 1985, Desa Desa Kuang Kecanatan Taliwang Lombok Barat NTB ditemukan dalam kondisi meninggal karena bunuh diri di ruangan binaan Jipiring II Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia yang diduga bunuh diri. Kepala SatPol PP Kota Denpasar AAN Bawa Mendra saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022) membenarkan korban meninggal karena bunuh diri dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan kepolisian, terdapat lebam bekas jeratan tali di leher, dan di alat vitalnya mengeluarkan cairan.

Nendra mengisahkan, pada Kamis sore (24/3/2022) sekitar pukul 18.00 WITA anak buahnya melakukan penertiban Prokes di Lapangan Puputan Badung sebagaiman tugas rutin biasa. Kemudian sekitar pukul 22.00 WITA, ada telp dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada orang linglung di Kantor Bea Cukai di Jalan Tukad Badung Renon dan diperintahkan untuk diamankan ke Mako Satpolpp. Kemudian personil merapat ke lokasi sebanyak 5 orang menggunakan Mobil Patroli Pol PP menuju ke Bea Cukai. Sampai lokasi korban sudah diamakan oleh Satpam Bea Cukai. Selanjutnya korban dibawa ke Mako Satpolpp Kota Denpasar. Sampai di Mako Satpol PP Kota Denpasar korban dimasukan Ruangan Binaan Jipiring II Mako Pol PP, sambil menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial. “Saat dimasukan dalam ruangan, korban masih sehat, masih berkomunikasi dengan petugas dan sangat kooperatif. Jelang pagi, petugas kami yang jaga mendengar suara terikan di tengah hujan lebat. Sampai keesokan harinya, Jumat (25/3/2022) korban masih bisa diajak bicara. Usai serah terima tugas jaga, petugas cek sekitar pukul 10.00 WITA, korban ditemukan sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Nendra, sesuai SOP, petugas sudah memeriksa isi tas korban dan tidak menemukan barang berbahaya dalam tasnya. Namun saat ditemukan, korban dikethui menjerat lehernya sendiri dengan tali berwarna hitam di dalam kamar mandi. Saat meninggal pun talinya masih terlilit di leher. “Korban diduga menjerat dirinya sendiri hingga tidak bisa nafas dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya. Adapun posisi korban bersandar ke tembok mengarah ke barat dalam keadaan mendengkur, lidah menjulur keluar, vagina mengeluarkan air mani, di lehernya terdapat jeratan tali tas warna hitam dengan simpul hidup. Korban menggunakan baju kaos kain kotak-kotak warna hitam putih, switer warna merah marun lengan panjang, selendang corak bunga dan celana kain panjang warna abu-abu, serta kaos kaki pendek warna abu. Adapun barang korban antara lain tas slempang warna hitam, dompet warna hitam, dompet bercorak hitam dan hijau, uang kertas Rp 100.000 (3 lembar), uang kepingan Rp.500 dan Rp.200, foto suami dan korban, KTP korban, pas foto copy akta nikah, kartu vouced, nota, surat vaksin, surat wasiat suami korban yang juga meninggal dengan cara bunuh diri.
Hasil dari pemeriksaan awal tim Inafis Polresta Denpasar bahwa korban diduga meninggal akibat bunuh diri dengan menjerat lehernya menggunakan tali tas milik korban hingga lemas dan meninggal. A03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *