Warga NTT di Bali akan Ditolak Klaim Jasa Raharja Bila Lakalantas dalam Kondisi Mabuk

Denpasar[KP]-Ikatan Keluarga Nagekeo (IKANA) Bali menggelar sosialisasi secara internal, Minggu sore hingga malam (15/9/2024) bertempat di kediaman salah satu sesepuh IKANA Bali, Engel Loyma. Materi sosialisasi tersebut adalah soal pencegahan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dan berbagai upaya menjaga Kantibmas di Bali. Narasumber utama adalah Aiptu Hironimus Dame, anggota unit Gak kum Sat Lantas Polresta Denpasar, yang juga adalah salah satu sesepuh IKANA Bali. Hadir pada kesempatan tersebut puluhan perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Nagekeo, NTT, anggota Ikatan Mahasiswa dan Pemudah Nagekeo (IKMAPENA) Bali, para pengurus paguyuban IKANA Bali.
Menurut Hironimus Dame, orang NTT di Bali selalu diidentikkan dengan pelaku kriminal, sering jadi korban Lakalantas, membuat keonaran, mabuk dan sebagainya. Sesungguhnya, perilaku semacam ini hanya dilakukan oleh segelintir orang. Namun karena sering kali terjadi, akhirnya citra orang NTT di Bali sering digeneralisasi sebagai orang yang sering melakukan kejahatan. “Ini terbukti. Dimana ketika warga NTT di Bali yang ingin mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) maka polisi tidak serta Merta melayaninya. Polisi akan minta surat keterangan tanda lapor diri yang dikeluarkan oleh Banjar atau desa dimana mereka tinggal. Ini menarik, karena hanya orang NTT yang diperlakukan seperti ini. Karena memang image kita sering bikin onar. Kita tidak bisa mempersoalkan kebijakan institusi Polri di Polda Bali. Ini fakta. Dan ini hanya berlaku untuk warga NTT yang di Bali. Sementara etnis lainnya tidak ada syarat surat domisili. Langsung keluar SKCK,” ujarnya.
Hal yang sama soal Lakalantas. Pria yang makan garam daerah konflik Timor Leste, Aceh dan Ambon ini mengaku sering menangani kasus Lakalantas yang melibatkan warga NTT di Bali. Ada yang kecelakaan tunggal, ada yang menabrak, ditabrak atau kecelakaan ganda. “Sudah sangat sering warga NTT di Bali menjadi korban Lakalantas. Ada yang tidak ada surat-surat kendaraan yang lengkap, ada yang tidak memiliki SIM, dan sebagainya. Dan yang lebih parah lagi, mereka biasanya berkendara sambil mabuk atau konsumsi alkohol. Semoga warga IKANA Bali tidak demikian. Di banyak kesempatan dan moment kita sudah sudah sering jelaskan hal ini. Tetapi terus saja terjadi. Sebagai sesepuh IKANA Bali saya berharap agar ini tidak terjadi bagi warga Nagekeo di Bali. Sebab, Jasa Raharja NTT tidak bisa klaim kalau korban itu tercium bau alkohol saat terjadi Lakalantas,” ujarnya keras.
Hiron mengaku berbagai upaya sudah dilakukan. Dirinya sudah sering berhubungan dengan Jasa Raharja NTT yang tidak mau meloloskan klaim kecelakaan lalulintas bila korbannya dalam keadaan mabuk. Dia juga sering berkoordinasi dengan tim media dan dokter untuk mendapatkan data ilmiah, kapan seseorang itu disebut mabuk. Secara ilmiah, katanya mabuk dan tidaknya tidak bisa diukur dari kadar alkohol dan jumlah yang dikonsumsi. Sebab, asalkan saja tercium bau alkohol pada korban Lakalantas asal NTT maka Jasa Raharja NTT tidak mau atau menolak melakukan klaim. “Saya sudah sering koordinasi, diskusi ke NTT. Katanya ini kebijakan di NTT, menolak klaim korban Lakalantas bagi warga yang tercium bau alkohol. Kalau tidak percaya silahkan koordinasi sendiri dengan Jasa Raharja NTT,” ujarnya. Ia meminta selaku sesepuh IKANA Bali dan juga sebagai anggota Polri yang sudah makan garam di bidang Lakalantas, agar warga IKANA Bali tidak melakukan hal yang sama seperti warga NTT lainnya di Bali. Tertib berlalulintas, tidak mabuk saat berkendara, dan yang paling penting hormati dan harga Bali sebagai tempat untuk mencari makan.
Sementara itu Ketua Umum IKANA Bali Simon Woge mengatakan, sosialisasi seperti ini sangat penting bagi warga Nagekeo Bali. Ia juga meminta agar seluruh warga Nagekeo di Bali agar segera melebur diri dalam beberapa unit yang ada di IKANA Bali. Jangan sampai ada warga yang masih berada di luar kelompok atau paguyuban. “Sebab semua hak dan kewajiban anggota itu mengandaikan kalau yang bersangkutan ada di dalam kelompok atau unit-unit yang ada di IKANA Bali. Di luar itu kita tidak bisa intervensi. Silahkan urus diri masing-masing, tidak boleh melibatkan organisasi IKANA Bali,” ujarnya. Ia meminta kepada seluruh warga Nagekeo yang tinggal di Bali untuk saling menguatkan, saling menjaga, saling menolong saat sulit. “IKANA Bali harus solid, kompak. Jangan sampai kita ikut menambah persoalan baru di Bali,” ujarnya. A02