Pengelolah Club Malam di Bali Diminta Jaga Prokes Jelang Akhir Tahun

Denpasar[KP]-Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengundang alias memanggil 34 pengelola usaha resto bar, hingga club malam dari tiga kabupaten/kota. Yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Bali tersebut, juga dihadiri dari perwakilan Polda Bali, BPBD, Kasatpol PP Badung, Kabid Trantib Denpasar, dan Kabid Trantib Gianyar.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, tujuan dari pemanggilan ini untuk mengingatkan para pelaku usaha agar penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam menyambut Nataru. Termasuk juga menerapkan aplikasi PeduliLindungi. “Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi dalam menyikapi aturan terbaru, agar jangan sampai Nataru ini memicu terjadinya klaster baru. Untuk itu, saya minta agar tidak melakukan euforia berlebihan,” ungkapnya, Kamis (9/12/2021).
Dewa Rai juga mengingatkan terkait pengaturan pembatasan jumlah pengunjung, tidak boleh ada event khusus seperti mendatangkan bintang tamu dalam kegiatan Nataru, dan juga tidak boleh ada pesta kembang api. “Berjalan seperti biasa, tidak berlebihan, tidak ada event khusus yang berpotensi memicu masalah baru. Itu tidak kami inginkan,” tegasnya.
Pihaknya juga mewajibkan kepada pengelola usaha tersebut agar membentuk Satgas internal. Dan bagi yang melanggar, baik berupa pembatasan waktu hingga aturan lainnya, pihaknya tak segan-segan bakal memberikan sanksi tegas. Mulai dari denda hingga penutupan sementara usaha yang melanggar.
“Kami bersama Satpol PP Kabupaten/Kota di Denpasar, Gianyar, dan Badung sudah sepakat bakal memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar. Ini adalah sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga Bali aman dari Covid-19, dan nyaman dikunjungi sebagai daerah tujuan wisata,” bebernya.
Dikatakan, langkah ini sebagai upaya meyakinkan publik, hingga memberikan jaminan bahwa ke depan Bali harus lebih baik khususnya dalam penanganan Covid-19. “Termasuk juga kerumunan yang berpotensi terjadi, minimal bisa terkendali. Itu yang kami harapkan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Dewa Dharmadi mengajak para pengelola usaha tersebut, dan juga termasuk seluruh masyarakat Bali untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian dalam menjaga Bali. “Saya mohon konsistensi para pelaku usaha untuk menjaga Bali secara langsung. Karena menjamin Bali sebagai daerah yang aman sangat penting untuk diwujudkan bersama,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam upaya menjaga Bali dari penyebaran virus corona ini, tak terhenti hingga Nataru saja. Akan tetapi, dia berharap agar terus berlanjut mengingat Bali akan menjadi venue berbagai kegiatan bertaraf nasional hingga internasional. Salah satunya, Bali akan menjadi tuan rumah KTT G20.
“Dengan berbagai kegiatan yang bertaraf internasional, kita harap dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Bali. Jadi tidak berpikir untuk saat ini saja. Suatu saat nanti Bali pariwisata akan pulih, dan ekonomi bangkit kembali. Mudah-mudahan situasi segera normal kembali,” ajaknya.
Sementara itu, para pelaku usaha yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan kesepakatannya untuk disiplin menerapkan segala arahan, kebijakan, dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Jadi para pelaku usaha tidak perlu khawatir, silahkan buka usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tandasnya. A04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *