Maret 23, 2025

Calo Jabatan Gentayangan di Jembrana, Bupati Jembrana Masih Enggan Memberi Penjelasan

0

NEGARA [KP]-Kasus yang hampir sama dengan peristiwa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terjadi juga di Kabupaten Jembrana. Para calo jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kini gentayangan. Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bergerilya menawarkan jabatan tertentu dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Sementara Bupati Jembrana, I Nengah Tamba belum mau memberi penjelasan. Media ini sudah mencoba meminta waktu untuk mendapatkan penjelasan apakah ini benar program Pemkab Jemberna atau akal-akalan para calo. Namun Pak Bupati belum punya waktu.
Sebuah sumber yang enggan ditulis namanya mengaku sudah banyak pegawai yang menjadi korban para pemburu uang tersebut. Mereka tidak hanya menjual jabatan untuk mendapatkan uang tetapi juga menawarkan anak-anak muda untuk menjadi pegawai honor dengan imbalan sejumlah uang.
Dalam penawaran jabatan, tim yang terdiri dari oknum ASN di lingkungan Pemkab Jembrana ini meminta sejumlah uang dengan jumlah bervariasi. Untuk jabatan kepala dinas misalnya, kelompok penjual jabatan meminta imbalan hingga Rp. 70 juta. Sementara jabatan lebih rendah seperti Kepala Bidang dan Kepala Bagian dihargai lebih rendah. Namun apabila mendapat tempat ‘basah’ nilainya lebih tinggi dari yang ditawarkan sebelumnya.
Dalam praktik jual-beli jabatan tersebut para korban mengaku percaya dan mau menyerahkan uang karena tim yang terdiri dari oknum ASN seperti KD, KW, PA dan oknum mantan anggota DPRD Jembrana, NW tersebut meyakinkan para korban dengan berbagai cara. “Kami sudah dipercaya untuk merekrut siapa saja yang akan duduk di jajaran eselon dua (Kepala Dinas dan setingkatnya),” kata sumber menirukan para calo jabatan meyakinkan korbannya.
Bahkan salah seorang oknum ASN yang sangat aktif menjerat korban mengaku segera menduduki kursi jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jemberana dalam proses mutasi selanjutnya. Dengan demikian menempatkan para korban pada jabatan yang sesuai dengan janji tersebut pasti terlaksana.
Namun sayangnya, salah seorang korban yang sudah menyerahkan dana senilai Rp. 70 juta untuk jabatan Kepala Dinas sejak Desember 2020 lalu, hingga kini belum juga mendapatkan jabatan seperti yang dijanjikan. Dalam bukti kwitansi disebutkan, pinjaman sementara selama enam bulan sejak Desember 2020-Juli 2021 sebesar Rp. 70 juta. Uang sebesar itu merupakan imbalan untuk mendapatkan jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Jembrana.
“Karena banyak korban yang belum mendapat jabatan sesuai janji para tim calo jabatan tersebut, mereka akan berupaya untuk menjajaginya pada anggaran perubahan ini. Jadi, apabila Pemkab Jembrana tidak segera mencegah praktik ini, masyarakat menilainya sebagai program Pemkab Jembrana,” kata sumber tersebut.
Ternyata para calo jabatan tersebut tidak hanya menjual jabatan di Pemkab Jembrana untuk mendapatkan uang. Mereka juga menjual rekrutan tenaga honor atau tenaga kontrak untuk dipekerjakan di lingkungan Pemkab Jembrana. Para calo mendatangi para korban dari rumah ke rumah untuk menawarkan paket tersebut. Setiap anak yang ingin bekerja sebagai tenaga honor dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana diminta untuk menyetor dana sebesar Rp. 10 juta kepada tim tersebut.

Menurut data, saat ini terdapat 3.471 orang pegawai honor dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana. Dari jumlah tersebut menurut rencana akan dikerucutkan menjadi hanya 1.000 orang pegawai. Jumlah tersebut bisa direkrut dari pegawai yang sudah ada atau bisa juga direkrut baru. Atas dasar informasi tersebut, para calo bergentayangan menawarkan peluang yang menjadi rebutan anak muda tersebut. Karena jumlahnya sudah diciutkan menjadi 1.000 orang, maka honornyapun ditingkatkan dari 1 juta perbulan selama ini menjadi Rp. 2 juta per bulan untuk para pegawai rekrutan baru tersebut. Sayangnya, hingga saat ini anak muda yang sudah menyetor sejumlah dana kepada tim tersebut belum juga dipanggil untuk bekerja di lingkungan Pemkab Jembrana.
Salah seorang anggota tim, KD yang dikonfirmasi Senin (6/9/2021) membantah tudingan sebagai calo jabatan. Namun saat ditunjukkan kwitansi pembayaran uang senilai Rp. 70 juta dengan judul pinjaman sementara, ia mengaku itu tandatangannya. Meski pinjaman sementara berlaku dari Desember 2020 hingga Juli 2021, hingga saat ini pinjaman tersebut ternyata belum juga dikembalikan oleh KD.
Demikian juga saat ditunjukkan bukti transfer di salah satu bank, KD ia mengakui transfer uang senilai Rp. 10 juta tersebut masuk ke rekeningnya. Namun dalam kasus ini ia mengaku meminjam uang secara pribadi dari pengirim. Jadi pengiriman atau transfer uang tersebut tidak ada hubungannya dengan janji-janji untuk perekrutan calon tenaga honor atau tenaga kontrak seperti yang ditanyakan. Selanjutnya ia enggan berkomentar.
Praktik seperti ini sebetulnya bukan hal baru. Karena tahun 2005-2010 lalu kasus serupa juga pernah muncul di Jembrana. Namun waktu itu yang diincar adalah anak-anak tamatan baru yang akan direkrut menjadi pegawai honor atau kontrak dan juga menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sejumlah anak muda yang tidak mendapatkan haknya seperti janji awal, akhirnya mengadukan kasusnya ke kepolisian.
Kini kasus yang hampir sama muncul lagi. Apakah benar Pemkab Jembrana sedang mencari dana dengan merekrut pegawai baru? Atau Pemkab Jembrana sedang melakukan program lelang jabatan dengan memungut sejumlah uang dari para ASN yang dinilai memiliki peluang untuk menduduki jabatan tersebut?
Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hendak dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021) belum bisa ditemui. Saat dimintai waktu lewat media WA, Selasa (31/9/2021) Bupati belum mau berkomentar. Saat didatangi ke rumah dinas, Kamis (2/9/2021) hanya ajudan Agus Ramendra yang minta waktu hingga siang. Namun hingga hari ini tidak kabar. A07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *