November 4, 2024

“Dana Rp. 80 Juta Pinjaman Pribadi”

0

NEGARA [KP]-Kasus dugaan penggalian dana dengan menjual jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana akhirnya terungkap. KD yang namanya tercantum dalam kwitansi pinjaman Rp. 70 juta dan tujuan transfer dana Rp. 10 juta, mengaku semua dana tersebut adalah pinjaman pribadi.
Saat ditemui Selasa (7/9/2021) KD mengisahkan, semua dana tersebut dipinjam pada akhir Desember 2020 lalu untuk membiayai kepentingan pribadi. Pinjaman tersebut diperoleh dengan jaminan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanah miliknya. Dengan demikian, pinjaman tersebut dilakukan atas nama KD. Soal penggunaan uang pinjaman tersebut, KD mengaku semuanya itu adalah urusan pribadinya.
Pernyataan KD tersebut diungkapkan untuk membantah tudingan yang mengatakan, ada sekelompok ASN yang diduga menjadi calo jabatan dengan menarik sejumlah uang dari para korban. Karena menurutnya, pinjaman tersebut sudah dibayar lunas pada tanggal 09 Agustus 2021 senilai pinjaman Rp. 80 juta. Namun yang membayar bukan KD melainkan orang lain. Anehnya lagi, meski diakui sebagai pinjaman pribadi, namun dalam kwitansi pelunasan tertulis pelunasan atas pinjaman relawan.
Sebelumnya diberitakan para calo jabatan di lingkungan Pemkab Jembrana gentayangan. Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bergerilya menawarkan jabatan tertentu dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Dalam penawaran jabatan, tim yang terdiri dari oknum ASN di lingkungan Pemkab Jembrana ini meminta sejumlah uang dengan jumlah bervariasi. Untuk jabatan kepala dinas misalnya dimintai imbalan hingga Rp. 70 juta.
Kelompok tersebut tidak hanya menjual jabatan tetapi juga merekrut tenaga honor atau tenaga kontrak untuk dipekerjakan di lingkungan Pemkab Jembrana. Untuk kelompok ini peminat yang ingin bekerja sebagai tenaga honor dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana diminta untuk menyetor dana sebesar Rp. 10 juta kepada tim tersebut.
Menurut data, saat ini terdapat 3.471 orang pegawai honor dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana. Dari jumlah tersebut menurut rencana akan dikerucutkan menjadi hanya 1.000 orang pegawai. Jumlah tersebut bisa direkrut dari pegawai yang sudah ada atau bisa juga direkrut baru. Karena jumlahnya diciutkan menjadi 1.000 orang, maka honornya ditingkatkan dari 1 juta per bulan menjadi Rp. 2 juta per bulan.
Namun informasi tersebut dibantah KD yang dikonfirmasi Selasa (7/9/2021). Ia mengatakan, kwitansi senilai Rp. 70 juta dengan judul pinjaman sementara dan bukti transfer Rp. 10 juta yang semuanya atas nama KD adalah pinjaman pribadi dan sudah dibayar lunas. A07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *