November 11, 2024

Nama Baik Tercemar, Pino Bahari Laporkan Ketua Pertina Bali ke Polda

0

Denpasar[KP]-Ketua Yayasan Pino Bahari Indonesia (YPBI), Pino Bahari melaporkan Ketua Pertina Provinsi Bali, Made Mulyawan Arya alias DE GADJAH atas Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik / Penistaan dengan tulisan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 310 ayat (2) KUHP. Pino didampingi sejumlah kuasa hukumnya mendatangi Polda Bali pada Rabu, (28)7/2021) kemarin. Laporannya sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali. Prosesnya tidak memakan waktu lama karena Pino dan kuasa hukumnya telah mempersiapkan dengan lengkap semua berkas yang diperlukan dalam menyampaikan pengaduan.

Ketua Tim kuasa hukum YPBI, Dewa Ayu Dwi Yanti saat dikonfirmasi Kamis pagi (29/7/2021) membenarkan telah melaporkan Ketua Pertina Bali De Gadjah. Ia menyampaikan, laporan kepada media menjelaskan persoalan ini bermula pada 9 Juli 2021 lalu, dimana di salah satu surat kabar di Bali  menerbitkan berita terkait peryataan Ketua PERTINA Bali yang menyayangkan YPBI menyelenggarakan Bali Boxing Day (BBD) III tanpa rekomendasi dari PERTINA Bali. Bahwa Berita yang disiarkan dengan judul “De Gadjah Sayangkan Yayasan Pino Bahari Indonesia Gelar Bali Boxing Day III Tanpa Rekomendasi Pertina Bali” memuat tuduhan yang tidak benar pada paragraf ketujuh pada kalimat “… karena event sebelumnya mengakibatkan ada petinju yang mengalami cedera hingga koma.” 
Dewa Yanti menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan nama baik YPBI. YPBI memiliki bukti bahwa peserta BBD II yang dikatakan cedera hingga koma tidak mengalami hal buruk sebagaimana dimaksud Ketua Pertina Bali. “Tuduhan tersebut telah mencoreng profesionalisme YPBI dalam menyelenggarakan BBD III yang akan datang. Tuduhan adanya peserta yang koma merusak citra BBD III di kalangan masyarakat. Acara BBD I dan BBD II selama ini mendapatkan tanggapan positif dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, namun dengan adanya tuduhan tersebut menimbulkan keraguan bagi masyarakat untuk mendukung BBD III yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini,” tegas Dewa Yanti.
Lebih Lanjut Dewa Yanti mengatakan, sebagai  kuasa hukum perlu disampaikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan oleh Ketua Pertina Bali sangat merugikan kliennya (YPBI) “Harapan kami Ketua Pertina Bali mohon lebih cerdas dan teliti membaca ulang AD ART Pertina. Apakah kalau ada event sport toursm harus ada izin dari Pertina Bali? Mohon disebutkan pasal berapa dan apa bunyinya. Karena menurut klien kami hal tersebut tidak ada dalam AD/ ART Pertina,” ujarnya. Sehubungan dengan statement Ketua Pertina Bali tentang salah satu peserta Bali Boxing Day II, ada peserta yang koma, dapat kami konfirmasi bahwa itu tidak benar, sesuai dengan saksi fakta dan bukti yang kami punya di lapangan.Ketua YPBI, Pino Bahari ini adalah orang yang profesional, mantan petinju yang pernah bernaung dalam bendera Pertina, Jadi beliau sangat paham tentang aturan yang ada dalam Pertina.
Sementara  Pino Bahari kembali menegaskan  YPBI selenggarakan Bali Boxing Day merupakan event olahraga tinju rekreasi saja, bukan pertandingan kejuaraan tinju amatir yang harus mengikuti peraturan sesuai dengan AD/ART Pertina. Demikian pula dengan  hal adanya peserta yang sampai koma itu juga tidak benar karena tidak ada seorangpun peserta yang sampai koma di event Bali Boxing Day ke 2 lalu. Namanya olahraga apapun itu pasti ada resiko cideranya apalagi olahraga beladiri khususnya tinju. Sebenarnya adalah hal yang wajar kalau sampai ada yang cidera. Karena resiko cideranya yang sangat tinggi di olahraga tinju maka pihak panitia pelaksana menyediakan perlengkapan yang cukup baik mulai dari ring tinju, sarung tinju, pelindung kepala, peserta diwajibkan memakai pelindung mulut dan  pelindung alat vital dan panitia yang pelaku dan paham olahraga tinju sebagai ring officials  hingga dokter.  “Ambulance juga kami sediakan untuk menjaga keamanan dalam berolahraga tinju bagi seluruh peserta yang terdiri dari masyarakat umum baik yang datang dari luar Bali maupun wisatawan asing yang sedang berwisata di Bali dengan  latar belakang dari berbagai profesi seperti Chef, DJ, Dokter, Fitness trainer dan lain sebagainya termasuk ada yang dari kalangan atlet petinju juga,” ujarnya. 
Pino melanjutkan, pihaknya menyusun partai atau match-nya disesuaikan dengan kemampuan para pesertanya.  “Jadi kita adakan seaman mungkin bagi seluruh peserta. Dengan adanya pernyataan Ketua Pertina Bali dalam pemberitaan di salah satu koran di Bali,   membuat nama baik Yayasan Pino Bahari Indonesia jadi tercoreng, makanya kami melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” tegas Pino. A02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *