Sebelum Tinggalkan Bali, Pembunuhan Ibu Kandung itu Ucapkan Terima Kasih untuk Republik Indonesia
![](https://klikpolitik.net/wp-content/uploads/2021/11/Heather.jpg)
Denpasar [KP]-Perempuan muda asal Amerika yang dideportasi usai menjalani hukuman karena didakwa membunuh ibu kandungnya, Heather Lois Mack, ternyata sudah jatuh cinta dengan Indonesia. Beberapa menit sebelum meninggalkan Bali, Heather menulis sepucuk kalimat dalam sepotong kertas kecil dan menitipkan kepada pengacara yang selama ini mendampinginya di Indonesia, Yulius Benyamin Seran. Isinya adalah mengucapkan terima kasih kepada Republik Indonesia. Begini isi kalimatnya, “Terima kasih kepada negara Indonesia” Hether, November 2021′. “Karena ditulis dalam kertas sepotong, dan diberikan kepada saya sebelum dia melangkah meninggalkan Bali, maka saya langsung konfirmasi kepada beliau, apa maksud kata-kata tersebut. Dan penjelasannya sangat mengharukan dan saya sendiri sangat bangga sebagai orang Indonesia,” ujar Yulius Benyamin Seran saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut Seran, penjelasan wanita muda yang didakwa karena membunuh ibu kandung bersama pacarnya ini sangat mengharukan. Heather merasa Indonesia telah membuatkan berubah 180 derajat. Dari Indonesia, Heather belajar banyak hal tentang hidup yang baik. Selama berada di Lapas Kerobokan Bali, Heather telah belajar budaya Indonesia, belajar bahasa Indonesia, belajar tarian Indonesia, belajar tata Krama ala Indonesia, belajar bagaimana cara menghormati dan menghargai orang lain. Heather merasa Indonesia telah membuatnya dewasa dalam segala hal mulai hidup sosial, spiritual, adat dan budaya. Heather sesungguhnya telah jatuh cinta pada Indonesia dan bahkan ia ingin kembali ke Indonesia dan bahkan akan menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua. “Hanya karena aturan dan hukum di Indonesia, Heather akhirnya kembali ke Amerika beserta anak semata wayangnya. Heather berjanji akan bercerita soal kenangan manis di Indonesia kepada seluruh keluarga dan warga Amerika lainnya setibanya disana,” ujarnya.
Menurut pengacara muda ini, selama berada di Lapas Kerobokan Bali, Heather telah menunjukkan sikap dan tingkah laku yang baik dan menjadi contoh bagi Napi wanita lainnya. Itulah sebabnya, total remisi yang diterima Heather sampai 3 tahun lebih. Hukuman 10 tahun dijatuhkan kepada Heather akhirnya hanya menjalaninya 7 tahun kurang. Ternyata proses itu semua membuat Heather berubah dalam segala aspek kehidupan. “Ia meminta agar Indonesia mempertimbangkan kembali keputusan cekal seumur hidup yang mengakibatkan tidak bisa kembali lagi ke Indonesia. Bahkan anaknya yang masih belum mengerti juga dicekal. Dia ingin kembali ke Indonesia secepatnya sebab Indonesia yang membuat dirinya berubah lebih baik,” ujar Seran.
Seperti diberitakan sebelumnya, Heather Lois Mack didakwa karena bersama pacarnya bernama Tommy telah menganiaya ibu kandungnya sendiri sampai meninggal dunia di St Regis Hotel Nusa Dua tahun 2014 lalu. Saat itu ibu kandung Heather tidak terima kalau anak semata wayangnya telah hamil bersama pacar. Pertengkaran antara ibu kandung Heather dengan Tommy tidak bisa dihindarkan sehingga terjadilah pemukulan oleh Tommy hingga pingsan dan pendarahan hebat. Saat dibaringkan di tempat tidur, ternyata nyawa ibunya tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jasad ibunya dimasukan dalam koper untuk dibawa keluar menghindari kepolisian. Namun karena keburu ditangkap, keduanya tidak bisa menghindarinya. Setelah menjalani hukuman, Heather akhirnya bebas dan langsung dideportasi. A03